SOSIALISASI PERDA NO 5 TH 2011 DPUPKT KABUPATEN BANTUL

Administrator 30 November 2018 13:09:02 WIB

Warta Krajan- DPUPKT Kabupaten Bantul kerjasama dengan pemerintah Desa Imogiri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda no 5 th 2011, kegiatatan dilaksanakan di aula balai Desa Imogiri,  pada Kamis (29/11) dihadiri oleh masyarakat dan perwakilan dari tokoh masyarakat. Materi disampaikan oleh Kasi Daya Rusak Air DPUPKT Kabupaten Bantul ibu Wartini,  kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yg ke 10. Dengan harapan masyarakat tahu dan paham akan adanya saluran irigasi dan pendirian bangunan baik yang bersebelahan maupun yg menumpang diatas aliran saluran irigasi. (K@T)

Komentar atas SOSIALISASI PERDA NO 5 TH 2011 DPUPKT KABUPATEN BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

BANTUL BERSAMA

iNDONESIA RAYA

Pengumuman

...SELAMAT BEKERJA....

Kalender

Aplikasi Android GIRIWARTA

Live Chat

Musik

Peta

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License