PENTINGNYA MENGELOLA BADAN USAHA MILIK DESA

Administrator 31 Januari 2019 08:54:44 WIB

Mengelola Badan Usaha Milik Desa – Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dilakukan dengan memberikan keputusan bagi pemerintah yang berada di desa. Upaya itu tercetus dalam badan yang disebut dengan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).

BUMDES sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya berasal dari desa. Modal yang disisihkan nantinya bisa dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan ataupun meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik.

Kuncinya adalah pengelolaan dari pihak desa yang baik. Aset yang dimilikinya bisa dijadikan acuan untuk mendapatkan benefit. Benefit inilah yang secara tidak langsung akan menjadi tonggak utama dalam menambah pendapatan desa.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana pengelolaan bumdes yang benar? Inilah yang akan Anda temukan pada ulasan kali ini.

Seperti Apa Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Yang Baik?
Pengelolaan bumdes yang benar berimbas pada meningkanya perekonomian desa. Ini menandai jika desa mengalami kemajuan di berbagai sektor. Pasalnya, banyak hal yang bisa dibangung setelah badan usaha yang dibentuk bisa memberikan benefit tinggi.

Bicara mengenai pengelolaan badan usaha oleh pimpinan desa, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Ketika dipraktekkan dengan benar, pengelolaan bumdes akan sangat bermanfaat bagi desa.

Tahapan pertama yang bisa dilakukan adalah perencanaan. Perencanaan ini meliputi pembentukan organisasi, penentuan jenis usaha, pengaturan jalannya usaha. Kesemuanya harus direncanakan secara matang demi terwujudnya badan usaha yang terus berkembang.

Tahapan kedua adalah pengamatan. Pihak desa harus mengamati aset desa yang dipandang bagus untuk usaha. Tentunya, ini harus dilihat dari seberapa besar potensi berkembangnya usaha yang akan dimasuki di desa tersebut.

Tahapan ketiga adalah penataan jenis usaha. Tentunya tidak hanya satu jenis usaha yang bisa dimasuki. Ada beberapa jenis usaha yang perlu dikelola di bawahnya. Hal ini harus dikelola dengan baik supaya berjalan maksimal.

Tahapan keempat adalah pemeliharaan. Bagi pemerintah desa, pemeliharaan badan usaha yang telah dibuat wajib hukumnya. Pasalnya, dana desa yang telah dikeluarkan harusnya tidak dibiarkan begitu saja. Perlu pemeliharaan khusus. Baik itu menambah modal, sampai menjaga keamanannya.

Tahapan kelima adalah pelaporan hasil usaha. Setiap jenis usaha wajib melakukan perhitungan usaha. Baik itu pengeluaran, sampai pemasukan. Dan ini butuh transparansi supaya bisa dilakukan evaluasi.

Keuntungan Dari Pengelolaan Bumdes Yang Tepat
Ada beberapa keuntungan jika pengelolaan bumdes berjalan lancar. Salah satunya adalah meningkatkan pendapatan desa itu sendiri. Pendapatan inilah yang menjadikan desa lebih mudah mengupayakan pembangunan tanpa bergantung pada pemerintah di atasnya.

Jika dijabarkan, keuntungan yang utama jelas membantu masayarakat setempat dalam meningkatkan perekonomian. Betapa tidak, masyarakat yang semula tidak produktif terbantu dengan adanya badan usaha ini.

Partisipasi masyarakat inilah yang akan meminimalkan pengangguran. Masyarakat bisa bekerja, dan memiliki pendapatan tetap. Pendapatan inilah yang akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan.

Sementara itu, perekonomian desa akan lebih kuat. Ini berkat dari kemandirian desa dalam mengelola badan usahanya. Penguatan ekonomi desa jelas akan berdampak pada majunya desa tersebut.

Tak hanya itu saja, bumdes yang dikelola dengan baik akan berimbas pada meningkatnya pelayanan masyarakat. Maksudnya, fasilitas untuk melayani kegiatan masyarakat akan tercover dengan baik.

Sarana dan prasarana bisa dibangun demi memakmurkan desa. Misalnya pembangunan jalan, sarana ibadah dan lain sebagainya. Kesemuanya bisa ditangani dengan mudah lantaran Desa memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhinya.

Kesimpulannya, aset desa perlu dimanfaatkan demi kepentingan umum. Salah satunya adalah memanfaatkannya sebagai badan usaha yang dianggap bisa mengalami perkembangan. Namun begitu, hal tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan yang tepat dari pemerintah setempat.

Sumber : http://www.berdesa.com/pentingnya-mengelola-badan-usaha-milik-desa/

Komentar atas PENTINGNYA MENGELOLA BADAN USAHA MILIK DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

BANTUL BERSAMA

iNDONESIA RAYA

Pengumuman

...SELAMAT BEKERJA....

Kalender

Aplikasi Android GIRIWARTA

Live Chat

Musik

Peta

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License