KONVERGENSI STUNTING MELALUI REMBUK STUNTING

Administrator 12 Agustus 2019 10:26:13 WIB

Stunting menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Pusat saat ini, oleh karena itu semua desa di Indonesia didorong untuk mengalokasikan Dana Desa yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencegahan stunting. Agar konvergensi pencegahan stunting bisa tepat maka perlu dilaksanakan Rembuk Stunting lintas sektor di tingkat desa. Hadir dalam acara Rembuk Stunting beberapa waktu yang lalu adalah Camat Imogiri, Kepala Puskesmas I Imogiri dan Bidan Desa,  Pemerintah Desa Imogiri (Carik, Kasi Pelayanan, Dukuh), Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Kader Posyandu, Pendidik PAUD Desa, Pendamping Desa, dan TPID Kecamatan Imogiri. Dari Rembuk Stunting tersebut dapat disepakati beberapa program/kegiatan yang menjadi ranah kewenangan desa yang dapat dimasukkan dalam RKP dan APBDes tahun 2020 sebagai upaya konvergensi stunting di desa. (noeg)

Komentar atas KONVERGENSI STUNTING MELALUI REMBUK STUNTING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

BANTUL BERSAMA

iNDONESIA RAYA

Pengumuman

...SELAMAT BEKERJA....

Kalender

Aplikasi Android GIRIWARTA

Live Chat

Musik

Peta

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License