PENGUBINAN PANEN PADI PIKTAN SEDYO MAJU DUKUH

Lucky Luke 16 Mei 2024 09:45:22 WIB

Warta Krajan - Selasa (30/4/24) Bertempat di Sawah Bulak Timur Dukuh, Kelompok Tani Sedyo Maju Dukuh bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul telah menyelenggarakan kegiatan pengubinan pada tanaman padi untuk mengetahui dan meningkatkan produktivitas dari hasil tanaman tersebut.

Pengubinan atau ubinan merupakan salah satu cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 X 2,5 meter persegi yang kemudian hasil akan diukur dan ditimbang.

Agus Harsono Ketua Kelompok Tani Sedyo Maju mengungkapkan bahwa panen padi kali ini diharapkan dapat mencapai hasil maksimal dan lebih meningkat dari sebelumnya. “Harapan untuk kelompok tani, semoga nantinya kegiatan pertanian dapat meningkat produktivitasnya terutama dalam penggunaan bahan-bahan organik dalam hal menunjang budidaya tanaman padi, dan terimakasih atas support dari Pemerintah Kalurahan Imogiri yang telah mengeluarkan anggaran untuk membantu pertanian dalam peningkatan produktivitas pertanian khususnya tanaman padi”, ungkapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Kelompok Tani Sedyo Maju Kalurahan Imogiri dapat terus meningkatkan produktivitas pertaniannya khususnya di Kabupaten Bantul, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.

Komentar atas PENGUBINAN PANEN PADI PIKTAN SEDYO MAJU DUKUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

BANTUL BERSAMA

iNDONESIA RAYA

Pengumuman

...SELAMAT BEKERJA....

Kalender

Aplikasi Android GIRIWARTA

Live Chat

Musik

Peta

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License