SOSIALISASI SATPOL PP

Lucky Luke 16 Mei 2024 10:02:45 WIB

Imogiri - Selasa (30/4/24) Bertempat di Gedung Krajan Balai Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Imogiri Bersama dengan Bea Cukai Yogyakarta telah mengadakan kegiatan sosialisasi Satpol PP terkait pengedaran rokok atau tembakau.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk Satpol PP dalam menjalankan peran sebagai penegak hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang aturan bea cukai dan konsekuensinya.

Selama acara sosialisasi, para peserta diberikan penjelasan mengenai apa itu bea cukai, berbagai jenis barang yang dikenakan bea cukai, prosedur impor dan ekspor, pengawasan bea cukai, serta sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap individu dan pelaku usaha.

Fokus pembahasan pada sosialisasi ini adalah bea cukai terkait pengedaran rokok atau tembakau ilegal. Dalam pembahasannya, dipaparkan terkait jenis-jenis rokok ilegal, pengenalan kemasan, hingga ciri-ciri rokok ilegal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan bea cukai. Sinergi antara Satpol PP, tokoh masyarakat, dan seluruh warga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih taat hukum dan sejahtera.

Komentar atas SOSIALISASI SATPOL PP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

BANTUL BERSAMA

iNDONESIA RAYA

Pengumuman

...SELAMAT BEKERJA....

Kalender

Aplikasi Android GIRIWARTA

Live Chat

Musik

Peta

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License